Masalah dan Potensi generasi muda.
Pemuda merupakan satu identitas yang potensial sebagai penerus cita-cita
perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan Negara bangsa dan
agama. Selain itu pemuda/mahasiswa mempunyai peran sebagai pendekar
intelektual dan sebagai pendekar social yaitu bahwa para pemuda selain
mempunyai ide-ide atau gagasan yang perlu dikembangkan selain itu juga
berperan sebagai perubah Negara dan bangsa ini. Oleh siapa lagi kalau
bukan oleh generasi selanjutnya maka dari itu para pemuda harus
memnpunyai ilmu yang tinggi dengan cara sekolah atau dengan yang
lainnya, dengan begitu bangsa ini akan maju aman dan sentosa.
1. Jika
dibandingkan dengan generasi sebelum dan generasi berikutnya, setiap
generasi memiliki cirri-ciri khas corak atau watak pergerakan /
perjuangan. Sehubungan dengan itu, sejak kebangkitan Nasional, di
Indonesia pernah tumbuh dan berkembang tiga generasi yaitu generasi
20-an generasi 45 dan generasi 66, dengan masing-masing ciri khasnya.
2. Ada dua regenerasi, yaitu
a.
Regenerasi yang berlangsung alamiah. Artinya generasi berjalan lumrah
seperti yang terjadi pada kelompok dunia tumbuhan atau hewan. Proses
regenerasi ini berjalan sebagai biasa-biasa saja, berlangsung secara
alami, tidak di ekspos atau dipublikasikan.
b. Regenerasi berencana,
artinya proses regenerasi ini sungguh-sungguh direncanakan,
dipersiapkan. Pada masyarakat, suku-suku primitip, proses regenerasi
dibakukan dalam lembaga dapat yang disebut inisiasi. Oleh karena itu
system regenerasi seperti ini lebih tepat disebut regenerasi Kaderisasi.
Pada hakikatnya system regenerasi-kaderisasi adalah proses tempat para
kader pimpinan para suku atau bangsa digembleng serta dipersiapkan
sebagai pimpinan suku atau bangsa pada generasi berikutnya. Menggantikan
generasi tua. Regenerasi-kaderisasi suatu suku atau bangsa diperlukan
untuk dipertahankan kelangsungan eksistensinya serta kesinambungan suatu
generasi atau bangsa, disamping dihadapkan terjaminnya kelestarian
nilai-nilai budaya nenek moyang.
3. Demi kesinambungan generasi dan
kepemimpinan bangsa Indonesia telah memiliki KNPI dan AMPI sebagai wadah
forum komunikasi dan tempat penggembleng. Menempa dan mencetak
kader-kader dan pimpinan bangsa yang tangguh dan merakyat.
4. Generasi muda Indonesia mulai turut dalam peraturan aksi-aksi Tritura, Supersemar,
5.
Bidang pendidikan yang dapat menopang pembangunan dengan melahirkan
tenaga-tenaga terampil dalam bidangnya masing-masing dapat digolongkan
dalam tiga bidang yaitu pendidikan formal, pendidikan non-formal dan
pendidikan informal.
Masalah-masalah yang menyangkut generasi muda adalah:
a. Dirasakan menurunnya jiwa nasionalisme, idealisme dan patriotisme di kalangan generasi muda
b. Kekurangpastian yang dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya
c. Belum seimbangnya jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang tersedia
d. Kurangnya lapangan dan kesempatan kerja.
e. Kurangnya gizi yang dapat menghambat pertumbuhan badan dan perkembangan kecerdasan
f. Masih banyaknya perkawinan-perkawinan di bawah umur
g. Adanya generasi muda yang menderita fisik dan mental
h. Pergaulan bebas
i. Meningkatnya kenakalan remaja, penyalahagunaan narkotika
j. Belum adanya peraturan perundang-undangan yang mengangkut generasi muda.
Potensi Generasi Muda :
Generasi Muda yang Progresif
Generasi muda memiliki kecenderungan untuk bersikap antusias dalam
menghadapi berbagai isu, baik yang terkait langsung maupun tidak
langsung dengan kehidupan mereka sehari-hari. Selain itu, idealisme yang
terkandung dalam jiwa dan pikiran generasi muda memungkinkan generasi
muda untuk memainkan peranan penting dalam kelangsungan hidup berbangsa
dan bernegara. Karena sifatnya ini, generasi muda menjadi kelompok yang
potensial untuk mendukung pembangunan.
Dengan demikian, generasi muda perlu dilibatkan dalam setiap
perencanaan pembangunan, sehingga pelayanan dapat lebih disesuaikan
dengan sasaran yang ingin dicapai. Namun demikian, progresifitas
generasi muda tidak hanya penting dalam kerangka pemberdayaan generasi
muda, tapi juga memberikan kontribusi bagi penyiapan generasi
selanjutnya, serta regenerasi kepemimpinan di masa mendatang.
Generasi muda yang progresif di sisi lain di tandai dengan generasi
muda yang mau untuk berfikir diluar “pakem” yang telah membudaya (think
out the box), guna “menciptakan” atau sekedar eksplorasi guna menemukan
hal-hal baru yang berguna bagi kehidupan umat manusia. Dengan kata lain,
generasi muda yang progresif adalah generasi muda yang mampu dan dapat
berfikir kritis dalam menghadapi realitas sosial politik yang sedang
terjadi.
Peran generasi muda juga menjadi penting bagi masa depan
daerah-daerah yang pernah, misalnya, mengalami konflik. Sifat menghargai
dan keterbukaan terhadap berbagai ide dan budaya dapat menjembatani
beragam etnis, ras, kelompok-kelompok sosial dan politik. Dengan
memanfaatkan potensi ini, diharapkan ada sebuah peluang untuk
menciptakan masa depan yang lebih damai bagi generasi berikutnya.
Dalam kaitannya dengan progresifitas generasi muda, peran generasi
muda seyogyanya didorong melalui 5 (lima) strategi berikut, yaitu:
Pertama, mendorong pelibatan generasi muda dalam proses pengambilan keputusan:
Generasi muda hendaknya ditempatkan dan berusaha menempatkan diri dalam
posisi strategis agar aspirasinya didengar khususnya dalam pembuatan
kebijakan yang secara langsung terkait dengan kebutuhannya. Generasi
muda perlu diberi ruang untuk mengekspresikan pandangan mereka dan
berkontribusi bagi pembuatan kebijakan-kebijakan yang secara tidak
langsung terkait dengan masalah kepemudaan.
Kedua, mengembangkan kemampuan kewirausahaan:
Semangat kewirausahaan (enterpreunerships) dapat mendorong generasi muda
untuk mampu bertahan manakala memasuki dunia usaha. Secara tidak
langsung, upaya ini dapat membantu meminimalkan tingkat pengangguran
bagi daerah dan terutama sekali bagi bangsa.
Ketiga, memaksimalkan peran generasi muda dalam mengatasi hambatan-hambatan budaya, etnis, dan ras:
Melalui komunikasi antargenerasi dari beragam latarbelakang budaya,
etnis, dan ras, generasi muda dapat membangun jaringan (networking)
untuk saling tukar-menukar informasi dan kerjasama antarbudaya.
Pengenalan budaya ini dapat membantu terwujudnya saling pengertian antar
generasi muda.
Keempat, memberdayakan generasi muda dalam pembangunan:
Generasi muda merupakan salah satu unsur penting yang menunjang
pelaksanaan pembangunan sehingga perlu ada upaya pemberdayaan yang
terencana dan komprehensif untuk memaksimalkan kemampuan generasi muda.
Kelima, menempatkan generasi muda sebagai visi pembangunan:
Karena generasi muda merupakan aktor penting sekaligus penerima manfaat
dari pelaksanaan pembangunan, maka perlu ada upaya untuk merancang
pelibatan generasi muda dalam sasaran dan penyusunan program-program
pembangunan. Secara demikian, progresifitas generasi muda akan kentara
secara nyata.
Generasi Muda yang Agamis dan Berbudaya
Generasi muda yang agamis ditandai dengan laku dan tindak dari pemuda
yang dilandasi oleh moral-moral normatif agama. Pada intinya, setiap
agama mengajarkan keselarasan guna menuju kehidupan yang lebih baik.
Yang membedakan diantara agama-agama tersebut hanyalah cara untuk
menggapai keselarasan kebahagaiaan tersebut.
Generasi muda yang agamis menurut Azyumardi Azra dapat dilihat dari
tiga kategori, pertama, generasi muda yang memiliki visi, yakni generasi
muda yang mau membangun tradisi intelektual dan wacana pemikiran
melalui intelectual enlightement (pencerahan intelektual) dan
intelectual enrichment (pengkayaan intelektual). Strategi pendekatan
yang digunakan ialah melalui pemaksimalan potensi kesadaran dan
penyadaran individu yang memungkinkan terciptanya komunitas ilmiah.
Kedua, generasi muda yang memiliki nilai, yaitu berupa usaha untuk
mempertajam hati nurani melalui penanaman nilai-nilai moral agama
sehingga terbangun pemikiran dan konseptual yang mendapatkan pembenaran
dari Al-Qur’an. Ketiga, generasi muda yang memiliki keberanian dalam
melakukan aktualisasi program, misalnya dalam melakukan advokasi
terhadap permasalahan masyarakat dan keberpihakan dalam pemberdayaan
umat.
Generasi muda secara agamis dan berbudaya dalam arti luas dapat
dipandang sebagai proses pengembangan potensi diri manusia yang telah
ada secara alami. Potensi diri yang dimaksud adalah kemampuan
intelejensia, emosional, spiritual, dan aksional. Usaha peningkatan
potensi diri tersebut diupayakan agar mencapai kemampuan yang
dikehendaki sampai derajat tertentu. Pada masyarakat Sunda, seseorang
bisa dikatakan memiliki potensi diri berdasarkan derajat yang diharapkan
jika memenuhi adeg-adeg manusia Sunda sebagai berikut:
Luhung elmuna yaitu generasi muda yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) dan memiliki daya saing tinggi;
Pengkuh agamana yaitu generasi muda yang memiliki keimanan dan ketakwaan (imtak);
Jembar budayana yaitu generasi muda yang “tidak gagap budaya”, tidak kehilangan jati diri, dan memegang teguh prinsip pribadinya;
Rancage gawena yaitu generasi muda yang berprestasi, berprilaku
aktif, mampu mengimplementasikan berbagai program kerja dengan baik,
ngigelan jeung ngigel keun jaman.
Untuk mencapai derajat tersebut, para sesepuh masyarakat Sunda
memiliki cara pendidikan yang mengacu pada kebiasaan para orangtua
dahulu dengan metode 5 (lima) S yaitu:
Silib yaitu sesuatu yang dikatakan secara tidak langsung tetapi dikias kan pada hal lain;
Sindir yaitu sesuatu yang dikatakan secara tidak langsung tetapi menggunakan susunan kalimat yang berbeda;
Simbul yaitu menyampaikan sesuatu maksud dalam bentuk lambang;
Siloka yaitu menyampaikan sesuatu maksud dalam bentuk pengandaian;
Sasmita yaitu pemaknaan yang berkaitan dengan perasaan hati.
Berdasarkan metode tersebut, wujud sosok generasi muda Sunda akan
tercapai dalam diri yang ditandai oleh sifat-sifat unggul yaitu:
Cageur yaitu generasi muda yang sehat fisik dan psikhisnya;
Bageur yaitu generasi muda yang hidupnya selalu taat hukum, baik hukum agama, hukum positif, maupun hukum adat;
Bener yaitu generasi muda yang jelas tujuan hidupnya, beriman dan bertakwa, memiliki visi dan misi yang baik dan terukur;
Pinter yaitu generasi muda yang berilmu, berprestasi, arif, bijaksana, serta mampu mengatasi berbagai masalah dengan baik dan benar;
Singer yaitu generasi muda yang proaktif, beretos kerja tinggi, terampil dan berpres tasi;
Teger yaitu generasi muda yang kuat hati, teguh, tangguh, dan tidak mudah putus asa;
Pangger yaitu generasi muda yang teguh dan berpendirian kuat, tidak mudah tergoda;
Beleger yaitu generasi muda yang jujur, adil, amanah, mampu memegang kepercayaan yang diterima dirinya.
Manusia yang demikian pada dasarnya adalah manusia yang mengemban
kewajiban moral dalam kehidupannya sehari-hari. Bentuk kewajiban moral
yang ada pada insan nonoman sunda meliputi:
MMT: Moral Manusia terhadap Tuhannya, ditandai oleh kualitas imtak,
berupa pengembangan sebagai generasi yang bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, beriman kepada-Nya, mengajarkan ajaran-ajaran-Nya dalam segala
aspek kehidupan;
MMP: Moral Manusia terhadap Pribadinya, ditandai oleh kualitas
sumber daya manusia/ilmu pengetahuan dan teknologi (SDM/Iptek), berupa
dorongan untuk memelihara dirinya, dorongan untuk melindungi dirinya,
dan dorongan untuk mengungkapkan dirinya;
MMM: Moral Manusia terhadap Manusia lainnya, ditandai oleh kemampuan bersosialisasi, hablum minannas;
MMA: Moral Manusia terhadap Alam, ditandai oleh kesadaran terhadap
ekologi dan lingkungannya, pengembangan sebagai insan sosial ekonomi,
dan orientasi terhadap masa depan untuk menumbuhkan kepekaan terhadap
situasi masa kini dalam kaitan dan hubungannya dengan masa depan;
MMW: Moral Manusia terhadap Waktu, ditandai oleh kesadaran terhadap
waktu, hidupnya akan memiliki visi, misi, dan strategi. Empat kesadaran
terhadap waktu tersebut adalah:
a. Waktu mendapat nikmat dan kebahagiaan; mampu bersyukur;
b. Waktu mendapat ujian dan penderitaan; ridha, tabah, dan sabar.
c. Waktu dalam ketaatan, ditandai oleh sikap istiqamah
d. Waktu terjerumus bermaksiat, mampu sadar, bertaubat, dan menyesali perbuatannya .
f. MMLB: Moral Manusia Lahir Batin, ditandai oleh kesadaran beretika,
tahu batas, mempunyai rasa malu, adil, jujur, amanah, dan selalu
berhati-hati.
Generasi Muda yang Nasionalis
Generasi muda seringkali dihadapkan pada penyatuan sikap dan
perilakunya dalam jargon yang bernama “Nasionalisme”. Nasionalisme
sebagai ideologi dapat dilihat sebagai sebuah kesadaran nasional.
Menurut Frans Magnis Suseno, ideologi dimaksud sebagai keseluruhan
sistem berfikir, nilai-nilai dan sikap dasar rohaniah sebuah gerakan,
kelompok sosial atau individu. Ideologi dapat dimengerti sebagai suatu
sistem penjelasan tentang eksistensi suatu kelompok sosial, sejarahnya
dan proyeksinya ke masa depan serta merasionalisasikan suatu bentuk
hubungan kekuasaaan. Dengan demikian, ideologi memiliki fungsi
mempolakan, mengkonsolidasikan dan menciptakan arti dalam tindakan
masyarakat. Ideologi yang dianutlah yang pada akhirnya akan sangat
menentukan bagaimana generasi muda memandang sebuah persoalan dan harus
berbuat apa untuk mensikapi persoalan tersebut.
Istilah ideologi adalah istilah yang seringkali dipergunakan terutama
dalam ilmu-ilmu sosial, akan tetapi juga istilah yang sangat tidak
jelas. Banyak para ahli yang melihat ketidakjelasan ini berawal dari
rumitnya konsep ideologi itu sendiri. Ideologi dalam pengertian yang
paling umum dan paling dangkal biasanya diartikan sebagai istilah
mengenai sistem nilai, ide, moralitas, interpretasi dunia dan lainnya.
Menurut Antonio Gramsci, ideologi lebih dari sekedar sistem ide. Bagi
Gramsci, ideologi secara historis memiliki keabsahan yang bersifat
psikologis. Artinya ideologi ‘mengatur’ manusia dan memberikan tempat
bagi manusia untuk bergerak, mendapatkan kesadaran akan posisi mereka,
perjuangan mereka dan sebagainya.
Secara sederhana, Franz Magnis Suseno mengemukakan tiga kategorisasi
ideologi. Pertama, ideologi dalam arti penuh atau disebut juga ideologi
tertutup. Ideologi dalam arti penuh berisi teori tentang hakekat
realitas seluruhnya, yaitu merupakan sebuah teori metafisika. Kemudian
selanjutnya berisi teori tentang makna sejarah yang memuat tujuan dan
norma-norma politik sosial tentang bagaimana suatu masyarakat harus di
tata.
Ideologi dalam arti penuh melegitimasi monopoli elit penguasa di atas
masyarakat, isinya tidak boleh dipertanyakan lagi, bersifat dogmatis
dan apriori dalam arti ideologi itu tidak dapat dikembangkan berdasarkan
pengalaman. Salah satu ciri khas ideologi semacam ini adalah klaim atas
kebenaran yang tidak boleh diragukan dengan hak menuntut adanya
ketaatan mutlak tanpa reserve. Dalam kaitan ini Franz Magnis-Suseno
mencontohkan ideologi Marxisme-Leninisme.
Kedua, ideologi dalam arti terbuka. Artinya ideologi yang menyuguhkan
kerangka orientasi dasar, sedangkan dalam operasional keseharianya akan
selalu berkembang disesuaikan dengan norma, prinsip moral dan cita-cita
masyarakat. Operasionalisasi dalam praktek kehidupan masyarakat tidak
dapat ditentukan secara apriori melainkan harus disepakati secara
demokratis sebagai bentuk cita-cita bersama. Dengan demikian, ideologi
terbuka bersifat inklusif, tidak totaliter dan tidak dapat dipakai untuk
melegitimasi kekuasaan sekelompok orang.
Ketiga, Ideologi dalam arti implisit atau tersirat. Ideologi semacam
ini ditemukan dalam keyakinan-keyakinan masyarakat tradisional tentang
hakekat realitas dan bagaimana manusia harus hidup didalamnya. Meskipun
keyakinan itu hanya implisit saja, tidak dirumuskan dan tidak diajarkan
namun cita-cita dan keyakinan itu sering berdimensi ideologis, karena
mendukung tatanan sosial yang ada dan melegitimasi struktur non
demokratis tertentu seperti kekuasaan suatu kelas sosial terhadap kelas
sosial yang lain.
Dari beberapa fungsi tersebut, terlihat bahwa pengaruh ideologi
terhadap sikap dan nasionalisme generasi muda sangat berkaitan erat.
Memahami format sosial politik suatu generasi muda akan sulit dilakukan
tanpa lebih dahulu memahami ideologi yang ada dalam generasi muda
tersebut. Dari sinilah terlihat betapa ideologi merupakan perangkat
mendasar dan merupakan salah satu unsur yang akan mewarnai aktivitas
sosial dan politik setiap generasi muda.
Tanda pertama pertumbuhan nasionalisme sebagai sebuah ideologi sudah
bisa dijejaki pada era Renaissance (tepat ketika terjadi pembakaran
reformator agama Jan Hus di Konsili Konstanz, terjadi pula perang Hussit
di Bohemia dan Moravia yang menajamkan kesadaran nasional orang Ceko;
reformasi Martin Luther dan nada anti-Roma serta terjemahan Kitab Suci
dalam bahasa Jerman telah menumbuhkan kesadaran orang-orang Jerman
sebagai orang Jerman).
Nasionalisme dalam arti yang sesungguhnya telah ada sejak pasca
revolusi Perancis. Dalam paham Jean Jacques Rousseau tentang kedaulatan
rakyat, dia mengetengahkan paham tentang ”bangsa”. Pada era romantik
(1700 – 1800an) konsep kebangsaan dilihat sebagai sumber masyarakat,
(Adams, 2004).
Sejak abad ke-19, nasionalisme telah menjadi motivasi dan sikap
politik bangsa di Eropa. Pada awal abad 20, paham nasionalisme berpuncak
pada Perang Dunia I dengan mewujudkan peta geo-politik Eropa sampai
sekarang, aliansi Jerman-Italia, pembebasan Yunani-Bulgaria-Serbia dari
Turki serta kemerdekaan di beberapa negara bagian Slavia dari
imperialisme Austria, Turki, Rusia dan Jerman. Pada permulaan abad ke
20, gelombang nasionalisme terasa di wilayah dunia ketiga. Nasionalisme
menjadi senjata moral ampuh untuk melegitimasi perjuangan kemerdekaan.
Secara umum, peran nyata para generasi muda terdiri dari 5 gelombang
nasionalisme di Indonesia, yang berulang hampir 20 tahun sekali yang
dapat kita lihat dari perjalanan sejarah nasional; sejak kebangkitan
nasional 1908, Sumpah Pemuda 1928, kemerdekaan 1945, bangkitnya orde
baru 1966, dan bangkitnya orde reformasi 1998. Kapan dan apa visi &
misi pemuda dalam nasionalisme pada masa sekarang dan yang akan datang?.
Generasi muda atau pemuda adalah penentu perjalanan bangsa di masa
berikutnya. Generasi muda mempunyai kelebihan dalam pemikiran ilmiah,
selain semangat mudanya, sifat kritisnya, kematangan logikanya dan
‘kebersihan’-nya dari noda orde masanya. Generasi muda adalah motor
penggerak utama perubahan. Generasi muda diakui perannya sebagai
kekuatan pendobrak kebekuan dan kejumudan masyarakat.
Nasionalisme merupakan sikap dan tingkah laku individu atau
masyarakat yang merujuk pada loyalitas dan pengabdian terhadap bangsa
dan negaranya. Namun, secara empiris, nasionalisme tidak sesederhana
definisi itu. Nasionalisme tidak seperti bangunan statis, tetapi selalu
dialektis dan interpretatif, sebab nasionalisme bukan pembawaan manusia
sejak lahir, melainkan sebagai hasil peradaban manusia dalam menjawab
tantangan hidupnya. Terbukti dalam sejarah Indonesia, kebangkitan rasa
nasionalisme didaur ulang kembali oleh para generasi muda, karena mereka
merasa ada yang menyimpang dari perjalanan nasionalisme bangsanya.
Sejumlah pakar menilai prinsip nasionalisme dalam diri generasi muda
Indonesia umumnya telah mengalami degradasi lantaran terus menerus
tergerus oleh nilai-nilai dari luar. Jika kondisi dilematis itu tetap
dibiarkan, bukan tidak mustahil degradasi nasionalisme akan mengancam
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Degradasi nasionalisme dalam
diri generasi muda Indonesia muncul karena kegagalan dalam
merevitalisasi dan mendefinisikan pemahaman nasionalisme. Generasi muda
Indonesia umumnya belum sadar akan ancaman arus global yang terus
menerus menggerogoti identitas bangsa.
Degradasi nasionalisme dalam diri generasi muda Indonesia kondisinya
semakin parah karena belum adanya pembaharuan atas pemahaman dan prinsip
nasionalisme dalam diri generasi muda. Kegagalan meredefinisi
nilai-nilai nasionalisme telah menyebabkan hingga kini belum lahir sosok
generasi muda Indonesia yang dapat menjadi teladan. Akibatnya peran
orang tua masih sangat mendominasi segala sektor kehidupan berbangsa dan
bernegara.
Runtuhnya nasionalisme tidak terlepas dari ekspansi tanpa henti dari
pengaruh globalisasi. Saat ini, generasi muda Indonesia seperti
kehilangan akar yang kuat sebagai bagian daru elemen bangsa.
“Westernisasi terus menggerus nasionalisme, generasi muda lebih
menikmati hiburan-hiburan berbudaya barat seperti clubbing sebagai salah
satu budaya hedonis daripada berdiskusi mengenai nasionalisme. Perilaku
kebarat-baratan itu sudah semakin parah menjangkiti generasi muda,
terutama di kota-kota besar. Tergerusnya akar tradisi sebagai bangsa
Indonesia akibat ekspansi globalisasi bisa menjadi ancaman besar bagi
eksistensi NKRI.
Sebelum membahas nasionalisme generasi muda kontemporer, perlu
dipaparkan terlebih dahulu peran generasi muda nasionalis dalam
perubahan-perubahan besar yang terjadi pada Bangsa Indonesia.
Pertama, Generasi muda Dalam Nasionalisme Gelombang Pertama: Kebangkitan Nasional 1908
Gerakan kebangkitan nasionalisme Indonesia diawali oleh Boedi Oetomo di
tahun 1908, dengan dimotori oleh para mahasiswa kedokteran Stovia,
sekolah anak para priyayi Jawa, di sekolah yang disediakan Belanda di
Djakarta. Para mahasiswa kedokteran di Stovia, merasa muak dengan para
penjajah, –walaupun mereka sekolah di sekolah penjajah— dengan membuat
organisasi yang memberi pelayanan kesehatan kepada rakyat yang
menderita.
Kedua, Generasi muda Dalam Nasionalisme Gelombang Kedua: Soempah Pemoeda 1928
Setetah Perang Dunia I, filsafat nasionalisme abad pertengahan, mulai
merambat ke negara-negara jajahan melalui para mahasiswa negara jajahan
yang belajar ke negara penjajah. Filsafat nasionalisme itu banyak
mempengaruhi kalangan terpelajar Indonesia, misalnya, Soepomo ketika
merumuskan konsep negara integralistik banyak menyerap pemikiran Hegel.
Bahkan, Soepomo terang-terangan mengutip beberapa pemikiran Hegel
tentang prinsip persatuan antara pimpinan dan rakyat dan persatuan dalam
negara seluruhnya. Dalam perkembangannya kemudian banyak diciptakan
lagu-lagu kebangsaan yang sarat dengan muatan semangat nasionalisme
seperti Indonesia Raya, Dari Sabang Sampai Merauke, Padamu Negeri, dan
sebagainya.
Selain Soepomo, Hatta, Sutan Syahrir pun sudah aktif berdiskusi
tentang masa depan negaranya, ketika mereka masih belajar di benua
Eropa, atas beasiswa politic-etis balas budi-nya penjajah Belanda.
Mereka inilah di masa pra & pascakemerdekaan yang nantinya banyak
aktif berkiprah menentukan arah biduk kapal Indonesia. Di dalam negeri,
Soekarno sejak remaja, masa mahasiswa, bahkan setelah lulus kuliah,
terus aktif menyuarakan tuntutan kemerdekaan bagi negerinya, lewat
organisasi-organisasi yang tumbuh di awal abad 20.
Kesadaran untuk menyatukan negara, bangsa dan bahasa ke dalam 1 negara,
bangsa dan bahasa Indonesia, telah disadari oleh para generasi muda yang
sudah mulai terkotak-kotak dengan organisasi kedaerahan seperti Jong
Java, Jong Celebes, Jong Sumatera dan sebagainya, kemudian diwujudkan
secara nyata dengan menggelorakan Sumpah Pemoeda di tahun 1928.
Ketiga, Generasi muda Dalam Nasionalisme Gelombang Ketiga: Kemerdekaan 1945
Pada nasionalisme gelombang ketiga ini, peran nyata para generasi muda
yang menyandra Soekarno-Hatta ke Rengas-Dengklok agar segera
memproklamasikan kemerdekaan Indonesia, dapat kita baca dari buku-buku
sejarah.
Keempat, Generasi muda Dalam Nasionalisme Gelombang Keempat: Lahirnya Orde Baru 1966
Pada tahun 1966 terjadi pemberontakan G30S/PKI, mahasiswa dan organisasi
kepemudaan serta organisasi sosial kemasyarakatan di tahun 1966
memiliki pengaruh yang besar dalam menjatuhkan rezim Orde Lama dimana
Soeharto dan para tentara tidak mungkin bisa ‘merebut’ kekuasaan dari
penguasa orde-lama Soekarno. Namun pada akhir tahun 1970-an para
generasi muda khsususnya mahasiswa dibatasi geraknya dalam berpolitik
dan dikungkung ke dalam ruang-ruang kuliah di kampus. Sebaliknya para
tentara diguritakan ke dalam tatatan masyarakat sipil lewat dwifungsi
ABRI.
Kelima, Generasi muda Dalam Nasionalisme Gelombang Kelima: Lahirnya Orde Reformasi 1998
Rezim Orba yang berkuasa selama 32 tahun berakhir kekuasaanya akibat
krisis ekonomi tahun 1997, yang kemudian ditindaklanjuti oleh gerakan
mahasiswa dalam meruntuhkan kekuasaan otoriter Orba. Gelombang krisisi
ekonomi yang melanda Asia Tenggara, dimanfaatkan dengan baik oleh para
mahasiswa dan generasi muda, yang sudah termarjinalkan oleh dwi fungsi
ABRI. Para generasi muda dan utamanya adalah mahasiswa berhasil
menjatuhkan Soeharto dari kursinya.
Pada orde reformasi sekarang ini, para generasi muda dan mahasiwa
perlu mempersiapkan diri sebaik-baiknya dalam membangkitkan kembali
nasionalisme gelombang berikutnya! Nasionalisme yang perlu diwujudkan di
gelombang berikutnya adalah bukan nasionalisme di gelombang-gelombang
sebelumnya. Kita harus memilih nasionalisme yang humanis dan dapat
menjadi rekan sejawat demokrasi. Tentu saja dalam konteks ini gagasan
nasionalisme gelombang berikutnya ini tidak dapat dibebankan pada pundak
pejabat negara, perwira militer, atau kalangan intelektual saja, tetapi
juga perlu mendengar dan merekam suara masyarakat akar rumput yang
selama ini tidak tersuarakan.
Melihat persoalan tersebut, perlu adanya redefinisi atas pemahaman
dan pelaksanaan nilai-nilai nasionalisme dalam diri generasi muda
Indonesia. Tantangan generasi muda saat ini berbeda dengan era tahun
pada gelombang-gelombang momentum kepemudaaan sebelumnya. Jika dulu
nasionalisme generasi muda diarahkan untuk melawan penjajahan, kini
nasionalisme diposisikan secara proporsional dalam menyikapi kepentingan
pasar yang diusung kepentingan global, dan nasionalisme yang diusung
untuk kepentingan negara.
Generasi muda dituntut mencermati kondisi kekinian, kita tidak boleh
antipati dengan pasar. Namun generasi muda dituntut tetap nasionalis
demi kepentingan bangsa. Nasionalisme kebangsaan tidak terlepas dari
situasi global. Generasi muda Indonesia harus mencermati secara kritis
realitas kepentingan global terhadap Indonesia. Disamping itu,
pemerintah pusat dapat mempercepat distribusi pembangunan di semua
daerah agar tidak tumbuh semangat etnonasionalisme dalam diri generasi
muda.
Degradasi nasionalisme dapat dijawab melalui strategi kebudayaan dari
pelbagai etnis dan suku sebagai landasan dalam melakukan modernisasi
ala Indonesia. Generasi muda di semua daerah dituntut agar tidak
mengedepankan kepentingan yang bersifat kedaerahan dengan begitu
kesejahteraan dapat diciptakan secara bersama-sama. Hal tersebut
meruapakan adalah tugas dan tanggung jawab generasi muda saat ini yaitu
penciptaan kesejahteraan dan keadilan yang diperjuangkan secara
bersama-sama.
Sebagai penutup, tanda bahwa dalam upaya membangun Generasi Muda yang
Progresif, Agamis dan Nasionalis dikatakan berhasil dapat dilihat dari
indikator-indikator berikut, yaitu:
Meningkatnya partisipasi generasi muda dalam lembaga sosial kemasyarakatan dan organisasi kepemudaan;
Terbentuknya peraturan perundang-undangan yang mengatur dan menjamin
kebebasan generasi muda untuk mengorganisasikan dirinya secara
bertanggungjawab;
Meningkatnya jumlah wirausahawan muda;
Meningkatnya jumlah karya: kreasi, karsa, dan apresiasi generasi muda di berbagai bidang pembangunan;
Menurunnya jumlah kasus dan penyalahgunaan Narkoba oleh generasi muda
serta meningkatnya peran dan partisipasi generasi muda dalam pencegahan
dan penanggulangan Narkoba;
Menurunnya angka kriminalitas yang dilakukan generasi muda.
STUDI KASUS
Sebuah harian yang terbit di Jakarta, (25/10/2009) melakukan survei
terhadap pemuda (usia 16-30 tahun): 70% lebih senang berinteraksi sosial
memperbanyak teman atau jaringan melalui dunia maya daripada dunia
nyata. 24% memilih untuk bergabung dengan partai politik atau organisasi
pemuda. 6 % netral. Ini membuktikan pemuda pemudi lebih asyik dengan
dunia pribadinya dibandingkan memikirkan nasib bangsanya.
Penyakit remaja atau pemuda lainnya adalah pornoaksi pornografi.
Ditemukan lebih dari 500 video porno dibuat dan diedarkan di Indonesia.
Kebanyakan video amatir hasil rekaman kamera ponsel. Dan, parahnya
sebanyak 90% pembuat video porno berasal dari kalangan anak muda. Dari
SMP sampai mahasiswa. Sisanya dari kalangan dewasa.
Demikian hasil penelitian seorang Sony Set. Praktisi pertelevisian
sekaligus penulis buku bertajuk, “500 plus, Gelombang Video Porno
Indonesia”. Belum lagi aksi tawuran di kalangan remaja hingga premanisme
di kalangan kampus. Kemudian Narkoba yang menjerat pemuda pemudi
sekarang. Hampir 75% pengguna narkoba adalah remaja (15 – 25 tahun). Dan
seks bebas yang bebas berkeliaran di kalangan pemuda.
SUMBER :
http://www.anakciremai.com/2009/10/makalah-sosiologi-tentang-pemuda-dan.html
http://arifdewa.wordpress.com/2010/10/20/mengembangkan-potensi-generasi-muda/